Mariyadi

About

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.

Apakah Direktur BUMDes dapat Dipilih Oleh Kepala Desa ?

direktur bumdes

Tidak dapat dipungkiri memang, fakta dilapangan, bahwa masih ada campur tangan dalam hal pemilihan kepengurusan BUMDes/Direktur BUMDes oleh Kepala Desa.   Padahal, kita tahu, bahwa bila merujuk pada aturan, jelas tindakan tersebut tidak dibenarkan, alias cacat hukum.   Bagaimana...

Bolehkah BPD Menjadi Calon Perangkat Desa ?

Bolehkah BPD Menjadi Calon Perangkat Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis  ( Bab I , Pasal 1 angka (4), UU...

Tugas Kaur Keuangan Sesuai Regulasi Terbaru

tugas kaur keuangan

Kalau anda masih berpedoman pada Permendagri 113/2014 untuk menjalankan tugas Kaur Keuangan . Ini jelas salah.   Karena, Permendagri tersebut sudah tidak berlaku alias sudah diganti ke regulasi yang terbaru.   Apa itu ? Ya, Permendagri nomor 20 tahun...

Tugas Kaur Perencanaan dan Contoh Format Laporanya

tugas kaur perencanaan

Secara terang – terangan saya akan jelaskan tugas Kaur Perencanaan serta contoh format laporanya.   Sebagai mantan perangkat desa,yang bolak balik berganti posisi,tentu sedikit banyaknya saya memahami beberapa tupoksi Perangkat Desa.   Bukan hanya tupoksi Kaur Perencanaan saja, bahkan...