Mariyadi

About

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.

6+ Pengertian Desa Menurut Para Ahli dan Undang Undang

pengertian desa

Banyak yang belum mengerti pengertian desa.   Tetapi tidak usah kwatir, karena melalui artikel yang akan saya tulis ini, anda akan paham semua yang saya maksud di atas.   Kenapa ? Jelas saya katakan bahwa google kini menempatkan content...

Gaji Pendamping Desa Telat Dibayar

Gaji Pendamping Desa Telat Dibayar

Terakhir gajian bulan November 2024. Dirapel dengan gaji bulan Desember 2024. Jadi totalnya 2 bulan.   Memang gaji pendamping desa itu tiap akhir tahun selalu di rapel.   Namun tetap menggunakan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebagai bagian dari tanggung...

Pendamping Desa Rangkap Jabatan, Boleh Atau Dilarang?

Pendamping Desa Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Sejak mulai di kontrak 2016, memang pendamping desa tidak boleh rangkap jabatan atau double job.   Selain tidak boleh rangkap jabatan di seluruh instansi pemerintah ataupun instansi lain yang sumber gaji atau honornya berasal dari APBN, APBD, ataupun APBDes....

Otonomi Desa yang Terkoyak

Otonomi Desa yang Terkoyak

Saya sangat setuju, bila selama dana desa dikucurkan mulai dari tahun 2015 itu belum semuanya efektif meningkatkan perekonomian warga desa.     Namun, bila negara terlalu dalam ikut campur tangan dalam mengatur dan menetapkan kebijakan dana desa, serta membatasi...