Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Pengalokasian Dana Desa 2025 ke Setiap Desa di Indonesia

Pengalokasian Dana Desa 2025

Sobat Updesa, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 telah secara resmi diterbitkan oleh pemerintah.   Sesuai Pasal 14 Ayat 1, disebutkan bahwa besaran dana desa tahun 2025 yang...

Besaran BLT Dana Desa 2025 sesuai Undang-Undang

Besaran Dana Desa 2025

Sobat Updesa, tahun 2024 akan segera berakhir. Pemerintah desa pada bulan-bulan ini sudah melakukan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun 2025.   Bagi pemerintah desa yang saat ini tengah melakukan penyusunan rancangan anggaran tersebut dan...

Lowongan Kerja Pendamping Kecamatan P3PD 2024

Lowongan Kerja Pendamping Kecamatan P3PD 2024

Sesuai Surat Dirjen Bina Administrasi Kewiyahan Kemendagri Nomor 1034/TUDK/P3PD/2024 tertanggal 17 Oktober 2024, dan dalam rangka implementasi kegiatan Rumah Bersama dan Penyuluhan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub Komponen 1D.     Terkait...

Apakah Insentif RT Boleh Menggunakan Dana Desa? Seperti Ini Penjelasannya

Sobat Updesa, Kita tahu, dan Kita tidak menafikkan ya, bahwa sebagian besar, masih ada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang mengatur masalah pemberian insentif RT (Rukun Tetangga) di Perbub/Perda Mereka, itu menggunakan Dana Desa atau DD.   Padahal bila kita mempelajari...