Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2024, Sesuai Aturan Terbaru

kriteria penerima blt dana desa

Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai  (BLT) Dana Desa 2024 secara jelas telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023.   Pasal 17 PMK Nomor 146 Tahun 2023 menguraikan secara lengkap, bahwa untuk mendapatkan bantuan langsung tunai...

Tugas dan Fungsi Kepala Desa

Undang-Undang Desa Pasal 26 telah mengatur secara jelas tentang tugas dan fungsi kepala desa beserta apa saja wewenanganya.   Apa saja? Berikut uraian lengkapnya…   Tugas dan Fungsi Kepala Desa   Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan...

Apa itu SPJ Desa? Berikut Penjelasan Singkatnya

Apa itu SPJ Desa

Mungkin sebagian dari teman-teman belum memahami ya apa yang dimaksud dengan SPJ Desa itu.   Jadi SPJ Desa (Surat Pertanggung Jawaban Desa) itu merupakan laporan pertanggungjawaban mengenai apa yang telah direncanakan oleh desa yang termuat di dalam dokumen Anggaran...

Dana Desa Dilarang Digunakan untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

dana desa dilarang

Dana desa dilarang digunakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.   Hal ini sesuai surat edaran terkait penggunaan dana desa tahun 2024 yang diterbitkan oleh Direkrorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan...