Kedudukan Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014

kedudukan desa

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan pengaturan tentang kedudukan desa dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dalam Bab II Undang-Undang tersebut, diatur mengenai kedudukan dan jenis desa.   Pasal 5 Undang-Undang Desa menyebutkan bahwa desa berkedudukan di wilayah Kabupaten/Kota....

Menolak Keras Revisi Undang Undang Desa

Revisi Undang Undang Desa

Permintaannya mengada-ada. Seakan-akan masyarakat yang telah dipimpin di desanya semua telah sejahtera dan setuju akan niatnya. Kali ini saya benar-benar geram, melihat isi rekomendasi audiensi yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) tertanggal...

Persyaratan Calon Kades Menurut UU Desa No 6 Tahun 2014

Persyaratan Calon Kades Menurut UU Desa No 6 Tahun 2014

Pemilihan kepala desa secara serentak akan dibuka kembali di sejumlah daerah setelah beberapa tahun vakum akibat pandemi.   Bagi anda yang memiliki niat serta minat untuk menjadi pemimpin masyarakat di desa.   Namun karena keterbatasan informasi yang diberikan panitia,...

5 Mandat Keterbukaan Informasi Publik Desa dalam UU Desa

Keterbukaan Informasi Publik Desa

Mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa seyogyanya telah mengatur keterbukaan informasi publik desa.   Apa saja?   Berikut saya sajikan beberapa pasal yang saya kutip melalui UU Desa terkait keterbukaan informasi publik.   Pertama sebagaimana diatur dalam...