Ciri-Ciri Desa dan Pengertian Lengkapnya
Kita tentu sudah sering mendengar mengenai desa, tapi bisakah kita menyebut apa saja Ciri-Ciri Desa?
Dari pengertiannya sebetulnya kita bisa mendapatkan apa karakteristik –
wilayah administrasi kecil di bawah kecamatan tersebut.
Misalnya, berdasarkan UU no. 6 tahun 2014,
kita bisa mendapat pengertian bahwa desa adalah suatu kesatuan
masyarakat hukum dengan batas wilayah tertentu.
Unit masyarakat ini memiliki beberapa kewenangan seperti mengatur serta
mengurusi berbagai urusan pemerintahan, mengakomodir kepentingan masyarakat
setempat dengan berdasarkan aspirasi masyarakat, hak asal usul, dan/atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari pengertian ini, misalnya,
kita bisa mengatakan bahwa ciri desa adalah unit yang terdiri atas masyarakat,
terdiri atas batas wilayah tertentu, dan punya beberapa kewenangan yang dilindungi hukum.
Agar lebih jelas,
yuk langsung saja kita membahas beberapa penjelasan
mengenai ciri desa menurut pendapat beberapa ahli.
Ciri-ciri Desa Berdasarkan Pendapat Ahli
Kegiatan Ekonomi Tergantung pada Alam
Hal yang mungkin menjadi ciri utama desa dibanding kota adalah kegiatan ekonominya.
Masyarakat desa didominasi oleh mereka yang bekerja tergantung pada alam.
Misalnya bekerja sebaga petani, nelayan, pencari sumber serat alam,
pemahat, dan masih banyak lagi.
Kebanyakan hasil dari kegiatan ekonomi tersebut adalah barang yang
bisa digunakan secara langsung, baik itu dimakan atau digunakan sebagai pakaian.
Ciri ini begitu berbeda dengan ciri masyarakat kota.
Kebanyakan masyarakat kota memiliki pekerjaan sebagai pekerja
baik di bidang produksi yang modern, ataupun dalam bidang jasa.
Perbedaan aktivitas ekonomi inilah yang membuat keduanya memiliki
budaya yang begitu berlainan. Kalau diperhatikan, perubahan budaya
di desa pun seringkali terjadi akibat perubahan aktivitas ekonomi warganya.
Masyarakat yang Masih Erat Pertaliannya
Karena bekerja sebagai petani, nelayan, dan pekerjaan sejenis lainnya,
biasanya masyarakat desa memiliki kekerabatan yang lebih erat.
Mereka sering bergotong royong dalam melakukan pekerjaannya.
Menurut mereka alam adalah sumber penghasilan yang bisa
dipakai untuk kesejahteraan bersama.
Karena itu,
….tidak ada persaingan seperti yang terlihat di kota-kota.
Misalnya persaingan antara karyawan satu dengan yang lain.
Selain itu,
karena jumlah warganya yang sedikit, keeratan pertalian itupun lebih mengakar dan kuat.
Dikepalai Kepala Desa Lewat Pilkades
Dilihat secara administratif, ciri-ciri desa berikutnya bisa d
ilihat dari kepala atau pemimpinnya.
Yang mengetuai atau memimpin desa adalah Kades.
Kades adalah singkatan untuk kepala desa.
Kades dipilih menurut sebuah mekanisme yang demokratis, yakni pilkades.
Masa jabatan kades terbatas dan statusnya bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Memegang Tradisi Lebih Kuat
Tradisi di masyarakat desa jauh lebih kuat dibanding masyarakat kota.
Tradisi ini biasanya juga sangat khas karena terkait dengan ketergantungan
mereka terhadap alam.
Beberapa perayaan juga diselenggarakan menurut kalender “alam”.
Misalnya perayaan masa panen,
rasa syukur atas musim yang baik, sampai persembahan
ketika musim sedang begitu buruk.
Syukuran atas kelahiran ternak (seperti sapi) adalah contoh
tradisi masyarakat yang sangat khas desa dan hingga
kini masih dilakukan di desa-desa di Jawa.
Diakui secara Hukum
Ciri masyarakat desa yang lain yang tak bisa
diabaikan adalah pengakuannya secara hukum.
Bagaimanapun juga,
yang dimaksud dengan desa menurut undang-undang adalah
unit yang sudah diakui oleh pemerintah.
Jadi untuk bisa disebut sebagai desa dan menjalankan pemerintahan desa,
masyarakat tak bisa menamainya begitu saja.
Nah, demikianlah beberapa ciri-ciri desa.
Unit administrasi ini mungkin memang kecil,
tapi kehadirannya punya peran tersendiri dalam
kehidupan kita sebagai negara.
Misalnya, dalam hal ciri kita sebagai negara agraris.
Bukankah hal tersebut berangkat dari fakta mengenai fenomena
masyarakat pedesaan yang kebanyakan bertani?