Download Permendagri 20 Tahun 2018 [ Update ]

Updesa.com – Sebelum anda melakukan perencanaan dan penganggaran ditahun 2019,sebaiknya anda download permendagri 20 tahun 2018.

 

Karena ada beberapa hal penting yang harus anda ketahui tentang Permendagri 20 tahun 2018.

Salah satu hal yang mencolok yaitu, di cabutnya beberapa pasal yang tertuang –

dalam Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa.√√√

 

Apa saja pasal yang di cabut, silahkan baca Permendagri 20 tahun 2018

 

Selain ada 14 pasal diatas yang di cabut,ada 2 point menarik yang perlu anda ketahui.

 

Apa saja,…

 

Berikut Ini 2 Point Menarik  jika Anda Berhasil Men Download Permendagri 20 Tahun 2018

 

 

Point 1 :  Kaur Keuangan = Bendahara Desa

 

Kaur Keuangan sama dengan Bendahara Desa.

Maksudnya bagaimana ?

 

Jadi begini, jika kita melihat aturan pada Permendagri 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa.

Tepatnya dipasal 4 ayat (1) dikatakan bahwa :

 

Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa atau selanjutnya PTPKD terdiri dari :

== Sekretaris Desa,

== Kepala Seksi,dan

== Bendahara.

Kalimat Bendahara saya garis bawahi.

 

Kenapa ?

Karena, pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dikatakan bahwa

Untuk fungsi perbedaharaan di laksanakan oleh Kaur Keuangan ( pasal 8 ayat 1 )

 

Artinya kedepan,kita bisa menyimpulkan bahwa Bendahara Desa akan di hapuskan dan

untuk segala fungsinya akan di ambil alih oleh Kaur Keuangan.

 

Pernyataan tersebut semakin di kuatkan pada permendagri 20 tahun 2018 di pasal 4 yang berbunyi bahwa:

 

Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa atau di singkat PPKD terdiri dari

== Sekretaris Desa,

== Kaur dan Kasi,dan

== Kaur Keuangan.

 

Nah,jadi sekarang bagi anda yang sedang menjabat sebagai Bendahara Desa,

jangan protes ya………… kalau seandainya ke depan di tiadakan.

 

Point 2 : Daftar Singkatan yang di pakai

 

Di Permendagri 113 kita hanya mengenal sedikit sekali singkatan yang tertuang dalam ketentuan umum.

Namun di tahun 2019,anda harus mulai beradaptasi dengan beberapa singkatan itu…

 

Jangan sampai anda melongo ketika di tanya,

dan anda hanya tahu Tim Pelaksana Teknis ( Singkatan Zaman PNPM “TPK ).

 

Mulailah membiasakan dengan singkatan di bawah ini.

Karena ini yang akan dipakai di tahun 2019…

 

== PKPKD : Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa

== PPKD : Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa.

== DPA : Dokumen Pelaksanaan Anggaran

== DPPA : Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran.

==DPAL : Dokumen Pelaksanaan Angaran Lanjutan

== RAK Desa : Rencana Anggaran Kas Desa.

== APIP : Aparat Pengawas Internal Pemerintah

 

Itulah beberapa singkatan yang mungkin akan familiar kedepan dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa.

Sedangkan untuk singkatan SILPA dan SPP masih tetap sama.

 

Untuk lebih jelas tentang Permendagri ini silahkan Download DISINI