Gaji Pendamping Desa Telat Dibayar

Advertisement

Terakhir gajian bulan November 2024. Dirapel dengan gaji bulan Desember 2024. Jadi totalnya 2 bulan.

 

Memang gaji pendamping desa itu tiap akhir tahun selalu di rapel.

 

Namun tetap menggunakan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebagai bagian dari tanggung jawab masing-masing pendamping.

 

Tahun 2025, setelah peralihan tapuk kepempimpinan di Kementerian Desa, dan juga penyesuaian nomenklatur kementerian, karena Kementerian Desa dipecah jadi 2 : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) gaji pendamping desa telah dibayarkan.

 

Sudah hampir 2 bulan gaji pendamping desa telat dibayar. Tepatnya: bulan Januari dan Februari. Sekarang sudah hampir dipertengahan bulan Maret 2025. Tapi gaji tidak kunjung cair.

 

Semua pada menjerit. Termasuk saya yang hanya mengandalkan gaji pendamping desa untuk menopang ekonomi keluarga.

 

Tidak ada usaha lain. Hanya itulah satu-satunya pekerjaan yang saya andalkan selama ini.

 

Efek efesiensi dan pemblokiran rekening dimasing-masing kementerian, serta pergantian tapuk kepempimpinan semakin membuat gaji pendamping terkatung-katung.

 

Ditambah lagi, Kementerian Desa PDT yang terkesan gamang dalam mengambil sebuah keputusan atas pemberhentian sejumlah pendamping desa yang terbukti melanggar kontrak pun semakin membuat gaji pendamping tidak jelas kapan akan dibayarkan.

 

Harapan saya dan juga teman-teman pendamping desa yang lain, terlepas dari apapun masalah di Kementerian, agar supaya minggu ini, semua gaji pendamping desa dapat segera dicairkan.

 

Hal ini, karena kami sudah benar-benar tidak memiliki biaya operasional apapun, untuk tetap, dan dapat mendampingi kegiatan-kegiatan yang ada di desa.