Gaji Sekretaris Desa Sekarang, Berapa Ya?
Gaji sekretaris desa adalah salah satu topik yang menarik untuk dibahas. Sebagai seorang sekretaris desa, mereka memiliki peran penting dalam memimpin administrasi dan mengelola keuangan desa.
Namun, ada beberapa pertanyaan yang sering muncul, seperti “Berapa gaji sekretaris desa sekarang?” atau “Apakah gaji sekretaris desa sudah mencukupi kebutuhan mereka?”
Berdasarkan data dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 81 menjelaskan bahwa penghasilan tetap diberikan kepada kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD.
Bupati/wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan:
- Besaran penghasilan tetap kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 (dua juta empat ratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah) setara 120% (seratus dua puluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;
- Besaran penghasilan tetap sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 (dua juta dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus dua puluh rupiah) setara 100% (seratus sepuluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan
- Besaran penghasilan tetap perangkat Desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 (dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah) setara 100% (seratus per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.
Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji sekretaris desa sekarang minimal adalah Rp2.224.420,00 (dua juta dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus dua puluh rupiah) setara 100% (seratus sepuluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.
Namun, perlu diingat bahwa gaji tersebut masih bisa berbeda-beda tergantung dari daerah dan kondisi keuangan desa masing-masing. Selain itu, ada juga tunjangan yang diberikan kepada sekretaris desa.
Secara umum, meskipun gaji sekretaris desa sekarang belum bisa dibilang sangat besar, namun penghasilan tersebut sudah mencukupi kebutuhan mereka.
Sebagai seorang sekretaris desa, mereka harus mampu mengelola keuangan desa dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga kebutuhan mereka bisa tercukupi.
Selain itu, sebagai pekerjaan di sektor publik, sekretaris desa juga memiliki tanggung jawab dan tugas yang penting dalam pembangunan dan kemajuan desa.
Baca juga : Gaji Perangkat Desa Tahun 2023