http://sipemberdayaandesa.kemedesa.go.id : Upload SPK Pendamping Desa
Pastikan lebih dahulu, apakah Perjanjian Kerja (SPK) mulai dari file kontrak, NPWP, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Rekening Bank tidak ada yang salah.
Pastikan juga, Anda sudah menerima intruksi dari atasan Anda, utamanya KPW untuk menguplaod file-file tersebut ke website : http://sipemberdayaandesa.kemedesa.go.id
Seteleh semua hal diatas diperhatikan. Maka barulah, Anda boleh mempelajari panduan ini lebih lanjut.
Sebenarnya, untuk dapat mengupload Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendamping Desa itu sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.
Tapi ada beberapa file yang perlu ubah.
Ya, file-file SPK yang tadinya berekstension .Pdf yang tadinya Anda kirim ke atasan Anda, harus anda pisah-pisah terlebih dahulu.
Karena apa?
Karena dalam situs Sipemberdayaan Desa atau website http://sipemberdayaandesa.kemedesa.go.id form input berkas yang perlu di upload pun terpisah-pisah.
Mulai dari file Kontak, NPWP, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Rekening Bank itu disimpan dalam form berkas yang berbeda layaknya tampilan menu berkas dibawah ini.
Nah, setelah semua berkas diatas, dirasa lengkap dan benar (ini yang penting). Maka untuk langkah-langkah mengupload SPK Tenaga Pendamping Profesional (TPP) adalah sebagaimana dibawah ini :
Pertama : Anda bisa masuk melalui ( Link ini ) atau copy paste alamat website ini : http://sipemberdayaandesa.kemendesa.go.id/auth
Kurang lebih seperti ini tampilan versi dekstopnya :
Kedua : Anda tinggal login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengetik Nomor NIK di kolom NIK dan kolom Password.
Ketiga : Setelah Anda berhasil login, maka tampilan dashboardnya seperti ini.
Klik berkas pada menu berkas yang terletak disebelah kiri menu pilihan PemberdayaanDesa.
Setelah itu Anda akan melihat tampilan tabel berkas seperti ini.
Keempat : Anda hanya mengklik tombol “+ Tambah Berkas” kemudian pilih jenis dokumen mana dulu yang akan unggah.
Sebagai contoh, misalkan saya memilih dokemen kontrak
Lalu klik tombol “Choose File”
Dan cari dimana berkas dokumen kontrak itu diletakkan. Misal saya menaruhnya dilaptop/file D/…lalu klik Open
Setelah tampak seperti dibawah ini
Klik simpan.
Kelima : Lakukan langkah ini secara berulang, hingga file NPWP, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Rekening Bank terupload kesemuannya.
Keenam : Selesai
Catatan: Ekstension bisa dibuat seperti ini agar lebih mudah menguploadnya Kontrak ekstension (pdf), NPWP ekstension (Png/Jpeg), KTP ekstension (Png/Jpeg), Kartu Keluarga (KK) ekstension (Png/Jpeg), dan Rekening Bank ekstension (Png/Jpeg).