5 Kerangka Kerja Pendamping Desa dalam Pendampingan

Kerangka kerja pendamping desa dimaksudkan untuk memenuhi segala kebutuhan dan bahan penyusunan program paling prioritas bagi masyarakat.

 

Berbagai program atau kegiatan dalam kerangka pengembangan masyarakat transmigrasi, baik berbentuk pemberian bantuan materi, stimulan, maupun bentuk teknis, hendaknya dilakukan sesuai kebutuhan bersama-sama dengan proses pendampingan.

 

Proses pendampingan oleh pendamping desa dilakukan melalui berbagai aktifitas, antara lain :

 

 

1. Identifikasi Masalah

 

 

Bersama-sama masyarakat, pendamping melakukan identifikasi masalah dan merumuskan kebutuhan masyarakat secara partisipatif.

 

Kegiatan ini dilakukan secara intensif dengan cara diskusi-diskusi dalam forum kecil atau pertemuan-pertemuan informal yang diikuti oleh warga masyarakat.

 

 

2. Perumusan Program Aksi

 

 

Hasil identifikasi harus ditulis dan dirumuskan secara konkrit sebagai bentuk program aksi pengembangan masyarakat oleh masyarakat bersama pendamping.

 

Program aksi berisi berbagai item kegiatan yang disusun untuk lima tahun.

 

Program yang paling proritas dituangkan dalam program satu tahun pertama. Program untuk tahun selanjutnya disesuaikan dengan urutan prioritasnya.

 

Pendamping mendorong agar masyarakat dapat memprogramkan kegiatan yang swadaya, walau tidak menutup kemungkinan ada program yang memerlukan bantuan dari luar.

 

Untuk kegiatan yang memerlukan bantuan dari luar, maka selanjutnya dapat disusun proposal untuk diajukan ke pihak-pihak terkait agar diperoleh dukungan pembiayaan.

 

 

3. Mediasi-Advokasi

 

 

Pendamping desa melakukan fungsi-fungsi mediasi, yaitu menjalin hubungan ke pihak-pihak luar (pemerintah/dinas terkait, swasta, atau lembaga-lembaga non pemerintah) dalam rangka pemenuhan kebutuhan.

 

Pendamping melakukan fungsi advokasi, yaitu mengusulkan berbagai perubahan kebijakan atau pendekatan pembangunan terutama kepada pemerintah setempat apabila di dalam masyarakat terdapat masalah langsung atau tidak langsung akibat adanya kebijakan tersebut.

 

 

4. Supevisi

 

 

Pendamping melakukan pengendalian (supervisi) terhadap impelementasi program-program aksi, baik yang dilakukan oleh masyarakat ataupun oleh pihak-pihak eksternal lain.

 

 

5. Internalisasi

 

 

Pendamping secara terus-menerus mempengaruhi dan merubah sikap atau cara berpikir masyarakat yang tidak sesuai dengan tujuan-tujuan pengembangan.

 

Pendamping juga harus selalu siap untuk memberikan informasi ataupun pengetahuan yang diperlukan oleh masyarakat.

 

Jika pendamping tidak mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maka ia dapat mencari informasi tersebut melalui berbagai media, internet, buku, majalah, dan lain-lain.

 

Itulah 5 kerangka kerja pendamping desa dalam proses pendampingan yang wajib diketahui dan dipahami.

 

Semoga dengan adanya kerangka kerja diatas, bisa semakin meningkatkan proses pendampingan guna membangun desa.