Kualifikasi PLD 2023, Tamatan SLTA Silahkan Daftar

REKRUTMEN Pendamping Lokal Desa (PLD) baru tahun 2023 secara resmi telah dibuka oleh Kementerian Desa PDTT melalui surat pengumuman nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 yang ditandatangani Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

 

Bagi Anda yang berkenginan untuk melamar menjadi calon Tenaga Pendamping Profesional (TPP) jenjang Pendamping Lokal Desa (PLD). Penerimaan pendaftaran secara resmi akan dibuka pada hari Rabu sampai dengan hari Minggu tanggal 22 November hingga 26 November 2023.

 

Untuk cara daftar PLD Kemendesa 2023 sendiri, caranya cukup mudah. Anda tinggal akses alamat situs ini ( klik disini ), kemudian penuhi beberapa kualifikasi PLD 2023 berikut ini :

 

Kualifikasi PLD 2023

Screenshoot Pribadi

 

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat,
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan, dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun,
  3. Diutamak memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD),
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, excel, dan power point) dan penggunaan internet,
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas,
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat,
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima ) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

 

Apabila kualifikasi di atas telah sesuai dengan kualifikasi yang Anda miliki. Tunggu, cek terlebih dahulu apa saja tugas PLD 2023 sebelum Anda memutuskan untuk melamar.

 

Tugas-tugas Pendamping Lokal Desa 2023 adalah sebagai berikut :

 

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

 

Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;

 

  • Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
  • Ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
  • RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

 

2. Percepatan pencapaian SDGs Desa

 

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa;

 

  • Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
  • Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

 

3. Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

 

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;

 

  • Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
  • BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
  • BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
  • BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

 

4. Meningkatkan partisipasi masyarakat

 

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa;

 

  • Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

 

5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat

 

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa

 

  • Tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

 

6. Meningkatkan kapasitas diri

 

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar

 

  • Secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

 

7. Melaporkan pelaksanaan tugas

 

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa

 

  • Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

 

 

Nah, setelah Anda paham kualifikasi PLD 2023 dan tugas apa saja yang akan dijalankan ketika Anda sudah menjadi PLD. Sekarang Anda bisa membuat akun melalui menu “ Login/Daftar” pada situs yang telah saya tautkan di atas.

 

Selamat mencoba dan semoga diterima.