Gambar scenshoot Juklak Final Kemenkop

13 Manfaat Koperasi Desa Merah Putih Menurut Kemenkop

Diposting pada

Bila dikelola secara transparan dan akuntabel. Maka, pembentukan koperasi di hampir seluruh desa di Indonesia akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

 

Salah satu dampak nyata, yang akan dirasakan oleh masyarakat, utamanya mereka yang bermata pencaharian sebagai petani, ialah harga hasil bumi seperti: gabah, jagung, kedelai, dll yang makin kompetitif.

 

Hal itu, karena akses para tengkulak yang kerap kali memainkan harga secara berkelompok ditingkat petani, makin sempit ruang geraknya. Sehingga, tidak memungkinkan bagi mereka (tengkulak) untuk mengatur harga seenak sendiri.

 

Selain meningkatkan harga hasil bumi ditingkat petani yang makin kompetitif. Yang paling penting, bila dijalankan dengan baik. Maka, pembentukan koperasi ini akan menyerap begitu banyak tenaga kerja, sehingga akan menggurangi tingkat ketimpangan pengangguran yang semakin melebar.

 

Selanjutnya, adapun manfaat dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menurut Kementerian Koperasi (KemenKop) itu ada 13 (tiga belas). Apa saja? Berikut uraian lengkapnya yang saya kutip langsung melalui juklak final dari petujuk teknis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Manfaat Kopdes Merah Putih

 

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,
  2. Menciptakan lapangan kerja,
  3. Memberikan pelayanan sistematis dan cepat,
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi,
  5. Modernisasi manajemen sistem perkoperasian,
  6. Menekan harga di tingkat konsumen,
  7. Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani  (NTP) atau kesejahteraan petani naik,
  8. Menekan pergerakan tengkulak,
  9. Memperpendek rantai pasok,
  10. Meningkatkan inklusi keuangan,
  11. Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro,  kecil dan menengah,
  12. Menekan tingkat kemiskinan ekstrem, dan
  13. Menekan inflasi. 

 

Itulah manfaat dari Kopdes Merah Putih seperti yang diuraikan oleh Kemenkop. Semoga bermanfaat!

Gambar Gravatar
Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.