Beda Musdes Musrenbangdes dan Musbangdes

Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes itu beda peruntukan dan penyelenggaranya. Tapi, mengapa Pemerintah Desa masih banyak yang menganggapnya sama.   “Memang benar, antara SK Personal Vs SK Kolektif sama dengan sah,” menurut salah seorang yang mengomentari artikel yang saya terbitkan kemarin.   Tapi, bila melihat dari segi tata administrasi, itu jelas tidak sesuai prosedur.   Dan […]

Beda SK Personal Vs SK Kolektif Pemerintahan Desa

Kadang saya tertawa dalam hati, kala melihat SK Perangkat Desa, ada yang berbentuk Personal dan Kolektif yang dikirimkan ke saya guna membantu mendaftarkan website desa mereka ke Keminfo.   Lebih tepatnya bukan mendaftarkan website desa sih, tapi mendaftarkan nama domain yang berekstensi (desa.id) dibelakang nama desa.   Kerap kali saya berfikir dan bertanya-tanya, ketika menerima […]

BPD Tidak Boleh Membelanjakan Keuangan Desa

Saya pernah berkata: BPD itu sakral posisinya di desa. Tapi, kesakralan tersebut tidak diiringi dengan fungsi kontroling yang kuat dalam proses pengawasan keuangan desa.   Entah apa sebabnya. Saya menduga, memang BPD masih butuh banyak sekali peningkatan kapasitas agar mereka memahami dan mampu menjalankan tugas sesuai poksi yang diatur Undang-Undang.   Kemarin siang, saya bertemu […]

Ciri Pengelolaan Keuangan Desa yang Tidak Beres

Permendagri 20 Tahun 2018 dalam Pasal 2 menyebutkan, hendaknya keuangan desa itu dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partispatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.   Transparan sebagaimana dimaksud dalam UU Desa, ialah untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBDes.   Akuntabel dapat diartikan, bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan […]