Updesa - Maju Bersama Desa
Gaji Pendamping Desa Telat Dibayar

Terakhir gajian bulan November 2024. Dirapel dengan gaji bulan Desember 2024. Jadi totalnya 2 bulan. Memang gaji pendamping desa itu tiap akhir tahun selalu di rapel. Namun tetap menggunakan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebagai bagian dari tanggung...
Pendamping Desa Rangkap Jabatan, Boleh Atau Dilarang?

Sejak mulai di kontrak 2016, memang pendamping desa tidak boleh rangkap jabatan atau double job. Selain tidak boleh rangkap jabatan di seluruh instansi pemerintah ataupun instansi lain yang sumber gaji atau honornya berasal dari APBN, APBD, ataupun APBDes....
Otonomi Desa yang Terkoyak

Saya sangat setuju, bila selama dana desa dikucurkan mulai dari tahun 2015 itu belum semuanya efektif meningkatkan perekonomian warga desa. Namun, bila negara terlalu dalam ikut campur tangan dalam mengatur dan menetapkan kebijakan dana desa, serta membatasi...
KOPDES Merah Putih: Pengganti atau Pelengkap BUMDes?

Di tengah jalan terjal yang dilalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), muncul wacana baru: Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES Merah Putih). Rencana pendirian KOPDES secara masif di seluruh Indonesia, dengan target mencapai 70 ribu unit, diumumkan oleh jajaran...