Pelatihan Website Desa

Kemarin sore, saya di telpon oleh salah seorang Kepala Dinas PMD di luar Provinsi Lampung.

 

Ia berbicara tentang wacana kedepan, terkait digitalisasi desa yang masuk menjadi program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

 

Dalam pembicaraan melalui telpon. Ia mengatakan, bahwa ia sangat tertarik dengan pengelolaan situs updesa.

 

“Tahun 2021, kami ada wacana mengundang mas untuk dapat memberikan pelatihan pengelolaan website desa di Kabupaten kami,” ucapnya.

 

Kita tahu kan mas, bahwa di masa sekarang ini, website desa menjadi sangat penting kedudukannya.

 

Bukan hanya sebagai tempat pelayanan online dan sumber data desa.

 

Website desa juga diharapakan mampu menjawab segala permasalahan masyarakat. Utamanya, dalam hal memasarkan produk via online, sehingga beban masyarakat agak sedikit berkurang.

 

Baca : Jasa Pembuatan Website Desa

 

Beberapa hari yang lalu, kami pun mengamati beberapa website desa yang ada di mesin pencari.

 

“Memang sudah banyak sih mas, desa-desa yang sudah memiliki situs/web ataupun blog,” ujarnya.

 

Namun ya itu, kami lihat banyak web yang tidak terurus alias jarang update.

 

Jikalaupun ada yang di update, rata-rata web desa lebih mengutamakan tampilan web dibandingkan membuat konten yang informatif.

 

Alhasil, banyak sekali web desa yang tidak muncul, ketika kita mengetikan keyword tertentu di google. Meskipun, mereka menggunakan keyword yang sama dengan situs lainnya.

 

Nah untuk itu, selain mewacanakan memberikan bimtek pengelolaan blog desa. Kami pun berharap, agar mas dapat juga memberikan sedikit ilmunya.

 

Agar apa ?

 

Baca juga : Anggaran Pembuatan Website Desa

 

“Agar web-web desa yang ada di daerah kami pun mampu untuk bersaing di mesin pencari,” pintanya melalui telpon.

 

Insya Allah pak.

 

“Insya Allah, jika tidak ada suatu halangan, mudah-mudahan tahun depan saya bisa membantu memberikan sedikit pencerahan kepada pengelola dan calon pengelola website desa yang ada di daerah bapak,” jawab saya.

 

Itu pun kalau bisa, pelatihannya diadakan secarap bertahap dan mandiri tanpa harus dianggarkan melalui dana desa.

 

“Kenapa mas,” sanggahnya. “Memangnya tidak boleh ya mas?”.

 

“Boleh saja sih pak,”.

 

Tapi, saya agak sedikit riskan, jika harus berhubungan dengan dana desa.

 

Apalagi kita tahu, berdasarkan pengalaman, banyak sekali oknum yang harus berurusan dengan hukum, gara-gara menggelembungkan nilai pelatihan.

 

Saya tidak mau, hal tersebut terjadi kepada saya.

 

“Jikalau harus menggarkan melalui dana desa, nilainya pun harus sebatas wajar. Sehingga apa yang menjadi tujuan pelatihan website desa ini dapat berjalan dengan baik,” pinta saya.

 

” Oke-oke mas, nanti kita diskusikan lagi lebih lanjut mengenai materi pelatihan website desa dan biaya pelatihan ke desa-desa,” tambanya.

 

Intinya, mas bersediakan tahun depan, jika kami mengundang untuk memberikan bimbingan teknis masalah website desa.

 

“Ya pak, Insya Allah saya siap. Jika untuk kebaikan dan membantu mengembangkan sumber daya manusia yang ada di desa serta kondisinya memungkinkan,” kata saya.

 

Baca juga : Cara Membuat Website Desa