Pendamping Desa Diangkat oleh Siapa? Berikut Jawabannya

Pendamping Desa, atau yang kini dikenal sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP), memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan potensi desa.

 

Mereka adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan bantuan, pelatihan, dan pembinaan kepada masyarakat desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa.

 

Menariknya, tenaga TPP diangkat dan diberhentikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

 

Proses seleksi untuk menjadi TPP sangat ketat, dengan tahapan tes tertulis, wawancara, dan penilaian keterampilan. Setelah lulus seleksi, TPP akan ditempatkan di desa yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan potensi desanya.

 

Data terbaru pada tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah TPP yang ditempatkan di seluruh Indonesia saat ini adalah sekitar 39.164 orang. Mereka tersebar di berbagai desa di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

 

Pendamping Desa Diangkat oleh Siapa

Jumlah Pendamping Desa Tahun 2023 berdasarkan Aplikasi Sipemberdayaan Desa

 

Melalui kerja keras dan dedikasi TPP, banyak desa di Indonesia yang berhasil mengembangkan potensi desanya, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

 

Pendamping Desa/TPP bukan hanya bekerja sendiri, tetapi juga bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi terkait, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).

 

Mereka juga seringkali bekerja sama dengan pihak swasta atau pihak donor untuk mendapatkan bantuan dan dukungan dalam membangun desa.

 

Dalam menjalankan tugasnya, TPP juga memperhatikan gender dan keberlanjutan lingkungan. Mereka memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat yang seimbang untuk seluruh masyarakat desa tanpa terkecuali.

 

Secara keseluruhan, TPP memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan desa di Indonesia.

 

Mereka adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan bantuan, pelatihan, dan pembinaan kepada masyarakat desa. Melalui kerja keras dan dedikasi mereka, desa-desa di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai.