Pengaduan Dana Desa Online melalui Aplikasi SIPEMANDU Desa
Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu prioritas penting dalam pembangunan desa. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah meluncurkan SIPEMANDU (Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu) Desa, sebuah platform layanan pengaduan dan informasi publik berbasis online yang terintegrasi.
Sistem ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan terkait dana desa dan mendapatkan informasi secara transparan.
Apa itu SIPEMANDU Desa?
SIPEMANDU Desa adalah sistem yang menyediakan berbagai kanal pengaduan dan informasi publik untuk masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, permintaan informasi, atau pengawasan terkait dana desa secara online. Sistem ini menjamin proses penanganan laporan yang cepat, transparan, dan terintegrasi dengan berbagai platform komunikasi.
Melalui SIPEMANDU Desa, pelapor akan mendapatkan nomor tiket sebagai tanda bahwa laporan telah diterima dan dapat memantau progres penanganan secara langsung. Dengan begitu, masyarakat turut serta memastikan penggunaan dana desa yang tepat guna.
Kanal Pengaduan dan Informasi Publik SIPEMANDU Desa
SIPEMANDU Desa menyediakan berbagai kanal yang memudahkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menyampaikan aspirasi dan laporan. Berikut adalah beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengakses layanan ini:
Call Center
Hubungi langsung melalui telepon di nomor 1500040.
SMS
Kirim pesan singkat ke 081288990040 dengan format:
(Nama/NIK/Prov/Kab/Kec/Desa/Aduan)
WhatsApp
Chat petugas melalui nomor 087788990040.
Email
Kirim laporan atau pertanyaan ke alamat humas@kemendesa.go.id.
Platform LAPOR!
Terintegrasi dengan layanan pengaduan resmi di lapor.go.id.
Prosedur Pengaduan Dana Desa Secara Online
Pelaporan dana desa melalui SIPEMANDU Desa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pelapor Menyampaikan Aduan
Aduan dapat disampaikan melalui salah satu kanal yang tersedia. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi oleh petugas dan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPEMANDU.
Identifikasi dan Verifikasi Aduan
Petugas akan memverifikasi kelengkapan data pelapor serta keabsahan masalah yang dilaporkan. Jika data sudah lengkap, aduan akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Proses Penanganan Aduan
Aduan sederhana yang tidak memerlukan pengawasan khusus akan langsung dijawab oleh admin.
Untuk aduan dengan tingkat kesulitan lebih tinggi, data akan diteruskan ke UKE 1 Teknis untuk ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari kerja.
Penyelesaian Aduan
Respon atau tanggapan dari pengaduan akan diteruskan kepada pelapor. Setelah permasalahan dianggap selesai, tiket laporan akan ditutup.
Formulir Pengaduan Online
Bagi masyarakat yang ingin membuat laporan secara online, berikut adalah beberapa data yang perlu diisi:
Identitas Pelapor
- Nama Lengkap
- NIK
- Nomor Handphone
- Alamat Email
Detail Lokasi dan Masalah
- Alamat Pelapor (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Alamat Objek Terlapor
- Permasalahan dan Sub Permasalahan
Dokumen Pendukung
- Unggah dokumen berupa gambar, video, atau file lain yang mendukung laporan Anda (format: jpeg, jpg, png, pdf, docx, xlsx, dll).
Lebih lengkap mengenai cara melaukan pengaduan dana desa secara online bisa akses melalui link berikuti ini : https://sipemandu.kemendesa.go.id/form
Manfaat SIPEMANDU Desa
SIPEMANDU Desa memberikan berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, antara lain:
Kemudahan Pelaporan
Dengan adanya berbagai kanal, masyarakat dapat memilih media yang paling mudah dijangkau.
Transparansi dan Akuntabilitas
Laporan terdokumentasi dan dapat diakses secara langsung, memungkinkan masyarakat untuk memantau progres penanganan.
Dukungan Pengambilan Kebijakan
Data pengaduan yang terarsipkan membantu pemerintah dalam mengevaluasi dan menentukan kebijakan yang lebih efektif.
Kesimpulan
SIPEMANDU Desa merupakan solusi digital yang inovatif dalam mendukung tata kelola dana desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi, masyarakat kini memiliki peran yang lebih besar dalam mengawasi dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuannya.
Dengan mengakses SIPEMANDU Desa, Anda turut berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik dan berintegritas. Jangan ragu untuk melaporkan permasalahan dana desa melalui kanal resmi SIPEMANDU Desa!