4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Penggunaan Dana Operasional Pemerintah Desa

Penggunaan Dana Operasional Pemerintah Desa (Dana Operasional Desa) merupakan bagian penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa.

 

Dana tersebut berasal dari alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar 3%, dan penggunaannya memiliki dampak yang signifikan pada kelancaran operasional pemerintah desa serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

 

Berdasarkan hasil pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap tata kelola dan akuntabilitas keuangan dan aset desa, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan Dana Operasional Pemerintah Desa:

 

1. Memperhatikan Kewenangan Desa: Penting bagi pemerintah desa untuk memahami dan mematuhi kewenangan yang dimilikinya. Penggunaan dana operasional harus sesuai dengan kebijakan dan program-program yang relevan dengan lingkup kewenangan desa, seperti pembangunan infrastruktur desa, pelayanan masyarakat, atau pengembangan ekonomi lokal.

 

2. Tahapan Perencanaan: Mengacu pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) harus direncanakan dengan baik. Hal ini mencakup pemberian kode rekening yang jelas mulai dari bidang sampai rincian objek belanja. Selain itu, setiap pengeluaran harus didukung dengan alat bukti yang lengkap dan sah, sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan desa dapat terjamin.

 

3. Penanganan Keadaan Darurat dan Mendesak: Terkadang, desa menghadapi keadaan darurat atau kejadian yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, seperti bencana alam. Dalam hal ini, dana operasional desa harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kegiatan penanggulangan bencana atau keadaan darurat harus dimasukkan ke dalam Bidang V (Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa) mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

 

4. Koordinasi: Penting untuk menjelaskan secara tegas batasannya dan tingkat koordinasi dalam penggunaan dana operasional. Koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait harus terdefinisi dengan jelas. Ini akan membantu dalam menghindari tumpang tindih dan memastikan bahwa dana operasional digunakan untuk kepentingan desa secara efektif.

 

Dalam keseluruhan penggunaan Dana Operasional Pemerintah Desa, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus senantiasa dipegang teguh. Dana tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan memajukan pembangunan lokal.

 

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, diharapkan penggunaan Dana Operasional Pemerintah Desa dapat berkontribusi secara positif terhadap perkembangan dan kesejahteraan desa serta mendorong tata kelola keuangan yang baik.