Pengumuman Hasil Rekrutmen PLD 2023, Silahkan Cek Disini

Sesuai jadwal pelaksanaan seleksi, pengumuman hasil rekrutmen PLD 2023 akan dipublikasikan pada Rabu, 13 Desember 2023.

 

Selamat bagi Anda yang telah lolos. Karena setelah ini, Anda akan melaksanakan pratugas atau pembekalan yang akan digelar pada Senin sampai dengan Jum’at tanggal 18 hingga 22 Desember 2023.

 

Selanjutnya, bagi Anda yang telah sempurna mengikuti pratugas atau pembekalan tersebut. Anda akan diundang untuk menandatangani kontrak kerja dan mulai bertugas di lokasi kerja Anda masing-masing yang telah ditetapkan pada Selasa, 2 Januari 2024.

 

 

Cek Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru PLD 2023

 

 

Pengumuman hasil rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 biasanya bisa Anda cek melalui dua cara.

 

Pertama, melalui dashboard admin situs https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id yang bisa akses dengan langkah-langkah berikut :

 

  1. Klik langsung ke [link situs ini]
  2. Selanjutnya, Pada pojok kanan atas terdapat menu Login/Daftar. Silahkan Anda klik. Dan login menggunakan username dan password yang telah Anda simpan sebelumnya.
  3. Setelah Anda berhasil login, maka Anda akan melihat pemberitahuan tentang hasil pengumuman rekrutmen baru PLD tersebut. Silahkan Anda cek, apakah Anda lolos atau tidak.

 

Untuk cara cek hasil pengumuman yang kedua. Anda bisa langsung menuju situs resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia pada alamat situs https://kemendesa.go.id/

 

Setelah itu, Anda pilih menu pengumuman pada menu di sidebar sebelah kanan atau Anda bisa mengaksesnya melalui [alamat situs ini].

 

Kemudian, silahkan Anda cek hasil pengumumannya disana. Biasanya pengumuman dalam bentuk file pdf, silahkan Anda cari apakah nama Anda tertera disitu atau tidak.

 

 

Tugas PLD 2023

 

 

Bagi Anda yang berhasil lolos dan telah menandatangi kontrak kerja. Berikut uraian pekerjaan yang akan menjadi tugas Anda sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023.

 

Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

 

Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa :

 

  1. Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
  2. Ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
  3. RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

 

Percepatan pencapaian SDGs Desa

 

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa :

 

  1. Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
  2. Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

 

Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

 

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama :

 

  1. Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
  2. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
  3. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
  4. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

 

Meningkatkan partisipasi masyarakat

 

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa :

 

  1. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

 

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat

 

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

 

Meningkatkan kapasitas diri

 

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

 

Melaporkan pelaksanaan tugas

 

  1. Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
  2. Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

 

Demikian dua cara bagaimana melakukan pengecekan hasil pengumuman rekrutmen baru PLD 2023. Selamat mengikuti tahapan selanjutnya bagi Anda yang telah berhasil lolos.