Rekrutmen Program P3PD 2025

Oleh MariyadiDiperbarui 5 June 2025
Gambar Screenshoot Rekrutmen Program P3PD tahun 2025 secara terbuka

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia membuka Rekrutmen Program P3PD 2025 untuk pengisian Tenaga Ahli Komponen 2 Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di lingkungan kementerian.

 

Posisi yang Dibuka

 

Berbagai posisi Tenaga Ahli dengan jumlah personil yang dibutuhkan, termasuk:

 

  • Team Leader/Program Leader
  • Koordinator Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal
  • Tenaga Ahli Product Manager Aplikasi Digital
  • Tenaga Ahli Software Dev. Spc Digital Aplikasi
  • Tenaga Ahli Human Center Design Digital Aplikasi
  • Tenaga Ahli Knowledge Management System (KMS)
  • Tenaga Ahli Regulasi
  • Tenaga Ahli Training Specialist
  • Koordinator Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan
  • Tenaga Ahli Akuntabilitas Sosial dan Inklusi Sosial
  • Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif
  • Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi
  • Koordinator Pusat Pengembangan Daya Saing Desa dan Daerah Tertinggal
  • Tenaga Ahli Digital Empowerment
  • Tenaga Ahli Pelatihan dan Pembelajaran
  • Tenaga Ahli Konektivitas IT
  • Tenaga Ahli Kemitraan
  • Tenaga Ahli UI/UX
  • Project Secretariat Coordinator/Project Management
  • Tenaga Ahli Procurement Management Specialist
  • Tenaga Ahli Management Information System Specialist
  • Tenaga Ahli Environment and Social Safeguards
  • Tenaga Ahli Audit and Financial Management Specialist
  • Tenaga Ahli Monitoring, Evaluation dan HRD Specialist
  • Tenaga Ahli Handling Complaint Unit
  • Tenaga Ahli Digital Security
  • Tenaga Ahli Infrastructure Analyst
  • Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan dan Kebijakan Publik
  • Tenaga Ahli Data Scientist
  • Tenaga Ahli Kajian Ilmiah
  • Tenaga Ahli Sistem Informasi
  • Kontributor Penulis
  • Koordinator Evaluasi
  • Tenaga Ahli Desentralisasi Fiskal dan Keuangan Publik
  • Tenaga Ahli Ekonomi Desa dan Perdesaan
  • Tenaga Ahli Kelola Pemerintahan dan Penguatan Kapasitas Fiskal Desa
  • Tenaga Ahli Ketahanan Pangan Perdesaan dan Komunitas
  • Tenaga Ahli Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan
  • Tenaga Ahli Pembangunan Spasial dan Lingkungan Perdesaan
  • Tenaga Ahli Data dan Informasi Data
  • Tenaga Ahli Sinkronisasi dan Harmonisasi Regulasi

 

Persyaratan

 

  • Kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang spesifik untuk setiap posisi (terlampir dalam Lampiran-A).
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id.
  • Setiap pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu bidang Tenaga Ahli.
  • Melampirkan CV dan penulisan paper sesuai format yang ditentukan.

 

Tahapan Seleksi

 

  1. Seleksi Kualifikasi Administrasi dan Penulisan Paper
  2. Seleksi Kualifikasi Penggalian Gagasan

 

Jadwal Pelaksanaan

 

  • Pengumuman Pendaftaran: 16 April 2025
  • Penutupan Pendaftaran: 20 April 2025 pukul 23.59 WIB
  • Evaluasi Kualifikasi Administrasi dan Penulisan Paper: 21-23 April 2025
  • Pengumuman Hasil Evaluasi Kualifikasi Administrasi dan Penulisan Paper: 23 April 2025
  • Evaluasi Kualifikasi Penggalian Gagasan: 25 April 2025
  • Penetapan Tenaga Ahli Terpilih: 28 April 2025
  • Pengumuman Tenaga Ahli Terpilih: 28 April 2025

 

Ketentuan Lain

 

  • Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Masa kerja kerja Tenaga Ahli Komponen 2 P3PD sampai dengan bulan Juni 2025.

 

Untuk informasi lebih lengkap terkait lowongan kerja P3PD 2025, silahkan akses melalui situs resmi Kementerian Desa PDT di alamat https://rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id/ dan/atau download informasinya melalui dokumen dibawah ini.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis Artikel

Mariyadi

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.