Perkades BLT Dana Desa Tahun 2021

Download Perkades BLT Dana Desa 2021

Diposting pada

Perkades BLT Dana Desa 2021 dibuat sebagai landasan hukum dan juga persyaratan penyaluran dana desa tahun ini.

 

Bagi desa yang memiliki Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun tidak menggagarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa 2021.

 

Maka, di penyaluran tahap II tahun 2022, dana desa-nya akan dipotong sebesar 50% (lima puluh persen).

 

Akan tetapi, bila dalam hasil Musyawarah Desa Khusus/Insidentil, memang benar-benar tidak terdapat calon penerima BLT Desa. Maka, pemotongan penyaluran dana desa tahap II diatas dikecualikan.

 

Pun, hal itu juga harus dibuktikan dengan diterbitkanya Peraturan Kepala Desa (Perkades) mengenai penetapan tidak terdapat keluarga penerima manfaat BLT Desa.

 

Lebih lanjut mengenai aturan ini, sangat jelas sekali diatur dalam Permenkeu Nomor 222 Tahun 2020 Pasal 24 tentang Pengelolaan Dana Desa.

 

Saya tidak akan menerangkan secara rinci apa saja isi yang termuat dalam aturan tersebut.

 

Karena, pada kesempatam kali ini, saya hanya akan memberikan contoh, salah satu dari kedua Perkades diatas, utamanya terkait Peraturan Kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT DD 2021.

 

 

Download Perkades BLT Dana Desa 2021

 

 

Berikut ini contoh Perkadesnya. Silahkan ganti tanda (titik) yang saya beri arsir warna kuning dengan menyesuaikan dengan data desa dimasing-masing tempat anda tinggal.

 

 

Download Format Peraturan Kepala Desa tentang BLT DD 2021 format Word

Gambar Gravatar
Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.