Ciri Pengelolaan Keuangan Desa yang Tidak Beres

Ciri Pengelolaan Keuangan Desa Tidak Beres

Permendagri 20 Tahun 2018 dalam Pasal 2 menyebutkan, hendaknya keuangan desa itu dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partispatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.   Transparan sebagaimana dimaksud dalam UU Desa, ialah untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses...

Tugas Camat dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

tugas camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa

SETELAH kemarin kita membahas tugas BPD dan juga masyarakat dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan desa. Untuk hari ini, saya akan coba meneruskan, membahas, perihal tugas Camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa di Tahun 2021.   Pengawasan oleh Camat sebagaimana...

Tugas Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Desa

tugas masyarakat dalam pengawassan

Andai saja Saya jadi Kepala Desa, kan Saya gali keseluruhan potensi yang ada di desa. Kemudian setelahnya, Saya carikan pasar dan Saya buatkan sebuah Perseroan Terbatas (PT) menggunakan dana desa untuk dapat memperkerjakan Mereka semua kedalam satu perusahaan kelas...

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian tepat tanggal 11 Desember 2020 dan diundangkan tanggal 17 Desember 2020.   Peraturan Menteri ini ditetapkan guna mengatur tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, utamanya untuk...