Dana Desa Naik 1,1 Persen Tahun 2021 dari 71,2 T Menjadi 72 T
Dana Desa naik 1,1 persen dari yang sebelumnya Rp 71,2 triliun menjadi Rp 72 triliun dalam RABPN 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (9/9/20).
Dia menuturkan, kenaikan alokasi dana desa itu, diharapkan juga untuk mendorong pemulihan ekonomi desa akibat dampak pandemi Covid-19.
Salah satu yang tengah menjadi fokus pemerintah ialah program padat karya tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
“BLT di dalam rangka covid tahun ini dana desa langsung membantu masyarakat melalui BLT,” tuturnya.
Kata Dia, tahun 2021 proposi formula pengalokasian dana desa akan diperbaiki dengan menyesuaikan karakteristik desa dan kemudian juga akan memperkuat alokasi kinerja guna mendorong peningkatan perkonomian desa.
“Dan kita akan memberikan reward kepada desa yang berstatus mandiri berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap saja. Untuk desa lainnya dilakukan tiga tahap,” imbuhnya.
Dia menambahkan pemerintah akan memberdayakan UKM dan sektor usaha pertanian, serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital. Selanjutnya meneruskan beberapa program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan perdesaan dan peningkatan peran BUMDes.
“Kriteria kinerja yang sifatnya dinamis dan strategis agar daerah lebih bekerja lebih kompetitif secara positif dan mempertajam indikator agar selaras dengan prioritas nasional,” katanya sebagimana mengutip okezone.