Id Card TPP Kemendes

Mungkin sudah saatnya seluruh pegawai Kemendesa PDTT, termasuk Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa memiliki ID Card yang terintegrasi dengan sistem.

 

Maksudnya, system yang bukan hanya sebagai tanda pengenal fisik, melainkan dapat dipindai secara online melalui Smartphone ketika ada perangkat desa ataupun masyarakat yang ingin memastikan apakah TPP tersebut benar-benar terdaftar sebagai pegawai Kementerian Desa ataupun tidak.

 

Ya, bisa dikatakan sebagai ID Card berteknologi QR Code lah.

 

Kenapa?

 

Karena akhir-akhir ini, marak sekali oknum yang mengatasnamakan Kemendesa PDTT, yang melakukan penipuan.

 

Sehingga, suka tidak suka, mau tidak mau, Kementerian Desa PDTT harus segera mempercepat terbitnya ID Card TPP Kemendes atau pegawai Kementerian Desa yang lain guna untuk mengantisipasi tindak penipuan tersebut terulang kembali.

 

Oya, satu lagi. Bagi masyarakat atau Pemerintah Desa yang saat ini merasa ditekan ataupun zolimi, bahkan di iming-imingi program ataupun bantuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

 

Silahkan adukan atau laporkan informasi tersebut melalui chat/SMS ke 0813-8451-0015 (Inspektorat V) dan 0877-8899-0040 ( Biro Hubungan Masyarakat) Kemendesa PDTT, atau sampaikan secara resmi melalui aplikasi SIPEMANDU pada website resmi www. sipemandu.kemendesa.go.id