Updesa - Maju Bersama Desa

Larangan Pendamping Desa sesuai Kepmendesa PDTT

larangan pendamping desa

Pendamping Desa lahir berkat adanya Undang-Undang Desa. Salah satu kewajiban Pendamping Desa ialah melakukan pendampingan, baik dalam kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan pembangunan desa.   Pendamping pun memiliki sejumlah tambahan kewajiban lain diluar yang ditugaskan oleh Kementerian Desa...

Kepala Dusun Tidak Melaksanakan Tugas, Ini Sanksinya

Kepala Dusun Tidak Melaksanakan Tugas

Saya perjelas dulu ya, bahwa tugas kepala dusun dan/atau kepala kewilayahan itu bukan diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2016.   Melainkan, untuk tugas kepala dusun itu diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata...

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 : Jenis dan Kegiatannya

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Ada tiga fokus prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yang di atur dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021.   Dan saya percaya, diantara kita tentu sudah mengetahuinnya ya?   Meskipun, tentu saja ada juga yang belum memahaminya secara...

Apakah BPD Bisa Melaporkan Langsung Penyelewengan Dana Desa ke Inspektorat atau Kejaksaan?

Apakah BPD Bisa Melaporkan Langsung Penyelewengan Dana Desa ke Inspektorat atau Kejaksaan?

Badan Permusyawaratan Desa atau disingkat BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya berasal dari keterwakilan dari masing-masing wilayah/dusun di suatu desa.   Dalam fungsi pemerintahan tersebut, salah satu tugasnya ialah melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam...