Kepala Desa, Segera Bentuk Tim Relawan Pemutakhiran Data Desa
Saya sengaja start lebih awal membahas mengenai pendataan desa dibandingkan situs-situs lain, niche desa.
Bukan karena apa-apa. Tapi saya berpendapat, bahwa sebagian Pemerintah Desa pasti belum memahami bahwa ada program pemutakhiran data desa yang termuat dalam Permendes 13 Tahun 2020.
Pemutakhiran data ini memuat kondisi terkini perihal status warga seperti jumlah kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan sebagainya yang dilengkapi dengan nama dan alamat yang bersangkutan.
Kepala Desa segera membentuk tim relawan pemutakhiran data desa. Untuk biaya opeasionalnya bisa dianggakan melalui dana desa yang kemudian dimasukan kedalam APBDes 2021.
Juklak dan juknisnya akan segera turun. Tidak perlu fotocopy, tidak usah membuat instrumen dan lainnya. Cukup dengan aplikasi.
Aplikasinya akan segera dikirim, kemudian tutorial-tutorial pakai video juga sudah disiapkan karena tidak sulit maka nanti tinggal belajar melalui video yang dikirim sambil diisi sambil berjalan nanti ada pendampingan.
Begitu ungkap Gus Menteri Desa saat melakukan sapa desa dengan kepala desa Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Lebih lanjut, Ia menegaskan, desa mempunyai peluang dan potensi untuk mendata secara benar. Karena levelnya tidak luas dan di data oleh warga desa itu sendiri serta di bawah komando Kepala Desa.
“Nah supaya untuk desanya Ini benar, maka dibutuhkan data. Siapa yang harus mendata? kita sendiri warga desa. Untuk apa kita mendata? untuk kepentingan pembangunan desa kita sendiri. Sehingga dengan data-data yang dimiliki nanti adalah dari desa oleh desa untuk desa,” sambungnya.
Selain itu, mengutip dari Kemendesa.go.id, Ia juga memerintahkan para pendamping desa untuk ikut terlibat dan juga mendalami aplikasi yang sudah disiapkan.
“ Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kepala desa di dalam pelaksanaan pendataan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa,” pungkasnya.