Tugas Posyantek Desa: Membantu Desa Mengadopsi Teknologi Tepat Guna

Saya yakin Anda pasti pernah mendengar tentang Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna atau yang lebih dikenal dengan sebutan Posyantek.

 

Posyantek merupakan lembaga pelayanan TTG antardesa yang memberikan pelayanan teknis, informasi, dan orientasi berbagai jenis TTG.

 

Pada Pasal 1 ayat (14) Permendes No 23 Tahun 2017, Posyantek didefinisikan sebagai lembaga pelayanan TTG antardesa yang berkedudukan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi, dan orientasi berbagai jenis TTG.

 

Menurut Pasal 25 Permendes No 23 Tahun 2017, lembaga Pelayanan TTG terdiri atas Posyantek antar desa yang berkedudukan di kecamatan dan Posyantek desa yang berkedudukan di desa.

 

Pembentukan Posyantek antar desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a yang berkedudukan di kecamatan ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, sedangkan pembentukan Posyantek desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b di desa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

 

Mungkin Anda bertanya-tanya, apa sih tugas dari Posyantek desa?

 

Posyantek desa bertugas untuk menyusun program dan rencana kerja pengelolaan Posyantek desa, memberikan pelayanan teknis, informasi, dan promosi jenis/spesifikasi TTG, memfasilitasi pemetaan kebutuhan dan pengkajian TTG, menjembatani masyarakat sebagai pengguna TTG dengan sumber TTG, memotivasi penerapan TTG di masyarakat, memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penerapan TTG, memfasilitasi penerapan TTG, dan menyusun laporan pengelolaan Posyantek desa.

 

Sementara itu, Posyantek antardesa mempunyai fungsi koordinasi dan perkumpulan Posyantek desa serta pendampingan dan fasilitasi pengelolaan Posyantek desa.

 

Pasal 28 Permendes No 23 Tahun 2017 menjelaskan bahwa tugas Posyantek antardesa adalah menyusun program dan rencana kerja pengelolaan Posyantek antardesa, memberikan pelayanan teknis, informasi, dan promosi jenis/spesifikasi TTG, memfasilitasi Posyantek desa dalam menganalisis dan mendesain pengembangan dan kebutuhan TTG, menjembatani masyarakat sebagai pengguna TTG dengan sumber TTG, memotivasi penerapan TTG di masyarakat, memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penerapan TTG, memfasilitasi penerapan TTG, dan menyusun laporan pengelolaan Posyantek antardesa.

 

Posyantek desa dan antardesa memiliki peran yang sangat penting dalam membantu desa mengadopsi teknologi tepat guna.

 

Dalam konteks pembangunan desa, teknologi tepat guna memiliki peranan yang sangat vital. Teknologi tepat guna dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, meningkatkan kualitas lingkungan, dan meningkatkan daya saing desa.

 

Dalam melaksanakan tugasnya, Posyantek desa harus dapat memahami kebutuhan dan potensi desa yang menjadi wilayah kerjanya.

 

Sebagai contoh, jika wilayah kerjanya adalah daerah pertanian, maka Posyantek desa harus dapat memberikan informasi tentang teknologi pertanian yang tepat guna, seperti penggunaan pupuk organik, penggunaan pestisida nabati, dan pengelolaan sampah organik.

 

Selain itu, Posyantek desa juga harus mampu membantu masyarakat dalam mengadopsi teknologi tersebut.

 

Posyantek desa juga harus dapat membangun kemitraan dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, lembaga riset, dan instansi pemerintah terkait.

 

Dengan membangun kemitraan tersebut, Posyantek desa dapat memperoleh sumber daya dan informasi yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Dalam konteks pembangunan desa yang berkelanjutan, penting bagi Posyantek desa untuk dapat membantu masyarakat dalam mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan. Posyantek desa dapat memberikan informasi tentang teknologi energi terbarukan, seperti panel surya dan turbin angin, serta teknologi pengolahan limbah, seperti pengolahan air limbah dan pengomposan sampah.

 

Dalam kesimpulannya, Posyantek desa memiliki peran yang sangat penting dalam membantu desa mengadopsi teknologi tepat guna.

 

Dalam melaksanakan tugasnya, Posyantek desa harus dapat memahami kebutuhan dan potensi desa yang menjadi wilayah kerjanya, membangun kemitraan dengan berbagai pihak, dan membantu masyarakat dalam mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan.

 

Dengan begitu, Posyantek desa dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.