Apa Sih Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 ?

Beberapa hari ini pendemi covid-19 makin meluas penyebarannya di beberapa wilayah Indonesia.

 

Tak ayal, Desa pun ikut disibukan dengan pendemi ini. Bahkan saya pernah membaca di  salah satu akun media sosial, bahwa ada salah satu desa di Indonesia yang di lockdown.

 

Entah benar atau salah berita tersebut. Tetapi intinya kita tetap patut waspada dan selalu menjaga pola hidup sehat, namun tidak paranoid dengan berita yang beredar akhir-akhir ini.

 

Kenapa saya katakan begitu ?

 

Karena sifat paranoid malah hanya akan memperbesar peluang kita terinfeksi akibat imunitas kita yang menurun.

 

Oleh sebab itu, sekali lagi saya ingatkan, kurangi membaca berita-berita di media sosial yang belum tentu kebenaranya serta tetap jaga pola hidup sehat dengan rajin-rajin berolahraga.

 

Satu lagi, stay at home ( tetap dirumah ) jika memang pekerjaan anda tidak mengharuskan keluar dari rumah. Namun jika pekerjaan anda memang harus keluar dari rumah jangan lupa physical distance ( jaga jarak ).

 

Hal ini pun juga berlaku bagi anda tinggal di desa. Walaupun kita tahu bahwa penyebaran virus ini belum separah yang ada di kota-kota besar.

 

Namun kita tahu sendiri kan, bahwa banyak sekali pemuda/pemudi yang tinggal di desa memilih merantau ke kota.

 

Dan akibatnya, tentu, disaat mereka memutuskan untuk pulang/mudik kemungkinan besar warga desa yang lain akan was-was karena takut tertular.

 

Meskipun, belum pasti juga, apakah pendatang/pemudik tersebut membawa virus corona.

 

Nah untuk mengantisipasi hal semacam itu dan meredam agar warga tetap dalam kondisi tenang. Maka perlulah dibentuk tim relawan desa lawan covid-19.

 

Salah satu tugas dibentuknya tim ini ialah untuk mendata pendatang/pemudik yang baru masuk ke desa agar penyebaran virus covid dapat ditekan seminim mungkin.

 

Baca juga Perubahan APBDes : Contoh RAB Covid-19 dan SK Desa Siaga

 

Untuk lebih jelasnya, apa saja tugas tim relawan desa untuk menangani virus covid-19 secara sederhana mungkin begini :

 

Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19

 

  1. Membuat pusat informasi dan pencegahan dan penanganan Covid-19,
  2. Sosialisi pencegahan dan penanganan Covid-19,
  3. Pendataan penduduk rentan sakir dan kelompok marjinal,
  4. Penyemprotan disinfektan dan penyediaan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di tempat umum,
  5. Membuat pos jaga gerbang desa untuk memantau mobilisasi warga,
  6. Penyiapan tempat khusus penanganan, misal gedung sekolah, balai desa, rumah kosong dan lain-lain, dan
  7. Memastikan tidak ada kerumunan warga.

 

Atau jika ingin lebih lengkapnya bisa baca di Surat Edaran Menteri Desa nomor 8 tahun 2020 yang kurang lebih isinya sebagi berikut :

 

A. Melakukan pencegahan melalui langkah ebagai berikut :

 

  1. Melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19 baik gejala, cara penularan maupun langkah-langkah pencegahannya,
  2. Mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya,
  3. Mengindefikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai rujukan isolasi,
  4. Melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tanggan (hand sanitizer) di tempat umum seperti balai desa,
  5. Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID-19,
  6. Menyediakan informasi penting terkait dengan COVID-19 seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan dan lain-lain,
  7. Melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19 dengan memantau pergerakan masyarakat melalui:
    • Pencatatan tamu yang masuk ke desa,
    • pencatatan keluar masuknya warga desa setempat ke daerah lain,
    • Pendataan warga desa yang baru datang dari rantau seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar, dan
    • Pemantaun perkembangan orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pantauan (PDP) COVID-19.
  8. Memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/atau kerumunan banyak orang, seperti pengajian, pernikahan, tontonan atau hiburan massa dan hajatan atau kegiatan serupa lainnya.

 

B. Melakukan penanganan terhadap warga desa korban COVID-19 melalui langkah-langkah sebagai berikut :

 

  1. Bekerjasama dengan rumah sakit rujukan atau pukesmas setempat,
  2. Penyiapan ruang isolasi desa,
  3. Merekomendasikan kepada warga yang pulan dari daerah terdampak COVID-19 untuk melakukan isolasi diri,
  4. Membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi,
  5. Menghubungi petugas medis dan/atau Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk langkah atau tindak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk ruang isolasi.

 

C. Senantiasa melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota c.q. Dinas Kesehatan dan/atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau sebutan lain serta BPBD.

 

 

Nah, itulah tugas-tugas dari tim relawan desa didalam melawan pendemi covid-19.

 

Semoga dapat dimengerti dan dijalankan guna menjaga dan menekan masuknya pendemi virus ini ke desa-desa.

 

Dan semoga juga pendemi ini segera menghilang. Sehingga kita dapat beraktifitas dan membangun desa seperti biasanya. Selamat bertugas.