Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Penyebab BLT Dana Desa Tidak Cukup 9 Bulan

Penyebab BLT Dana Desa Tidak Cukup

Ada tiga prioritas utama penggunaan dana desa yang seharusnya bisa dipahami oleh pemerintah desa setelah munculnya pandemi Covid-19.   Tiga prioritas tersebut sebenarnya secara terang-terangan telah diatur dan di publikasikan dalam Permendes ataupun Permenkeu guna untuk membiayai program :...

Kedudukan BUMDes Itu Setara dengan PT ataupun Koperasi

kedudukan bumdes

Baru-baru ini banyak lembaga yang mempertanyakan kedudukan BUMDes ataupun status hukum-nya dalam suatu desa.   Padahal, bila menilik ataupun mengacu pada Permendes 4 tahun 2015 yang kemudian diperkuat kembali dalam UU Cipta Kerja (Omnibus Law).   Jelas tidak akan...

Desa Ramah Perempuan : Maksud, Masalah dan Tujuan

Desa Ramah Perempuan

Desa ramah perempuan masuk dalam program SDGs desa yang jadi prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.   Maksud dari ramah perempuan itu sendiri ialah desa yang mampu memberikan rasa aman, tidak membeda-bedakan gender, serta memberikan kesempatan lebih banyak perempuan...

Kepala Desa Korupsi, Dana Desa 2021 Dihentikan

kepala desa korupsi

Ada pasal yang menurut saya menarik, setelah terbitnya Permenkeu Nomor 156/PMK.07/2020 tanggal 13 Oktober kemarin.   Pasal tersebut mengatur tentang pemberhentian penyaluran dana desa, bila terjadi penyalahgunaan ataupun masalah administrasi desa.   Dan jika sampai pasal ini diterapkan, tentu...