Mariyadi

About

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.

Pendataan Desa : Pengertian, Tahapan, dan Pendanaan

pendataan desa

Kemarin malam, saya iseng membandingkan empat file peraturan yang bakal dijadikan pedoman pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2021.   Empat file itu diantaranya :   Permendes 17 Tahun 2019, Permendes 21 Tahun 2020, Permendes 13 Tahun 2020,...

Tugas Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Desa

tugas masyarakat dalam pengawassan

Andai saja Saya jadi Kepala Desa, kan Saya gali keseluruhan potensi yang ada di desa. Kemudian setelahnya, Saya carikan pasar dan Saya buatkan sebuah Perseroan Terbatas (PT) menggunakan dana desa untuk dapat memperkerjakan Mereka semua kedalam satu perusahaan kelas...

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian tepat tanggal 11 Desember 2020 dan diundangkan tanggal 17 Desember 2020.   Peraturan Menteri ini ditetapkan guna mengatur tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, utamanya untuk...

Pengawasan BPD Sesuai Permendagri 73 Tahun 2020

pengawasan bpd

TIAP kali masuk ke ruang forum diskusi BPD Nasional, jiwa kedermawanan saya muncul berkali-kali lipat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.   Topik mengenai peran dan fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa terhadap pengelolaan keuangan desa selalu saja...