Advertisement

Contoh RKPDes 2020/2021

Oleh MariyadiDiperbarui 3 September 2020
contoh rkpdes 2020

Saya sudah siapkan contoh RKPDes 2020 yang bisa Anda gunakan pada tahun 2021.

 

Pemerintah Desa wajib membuat dokumen ini sebelum menyusun dokumen APBDes dan setelah membuat dokumen RPJMDes.

 

Advertisement

Anda mungkin bingung.

 

Baca : 9 Tips Singkat Langkah Penyusunan RKPDes 2020

 

RPJMDes itu perencanaan pembangunan berjangka 6 tahun, sedangkan RKPDes merupakan jabaran tiap tahunnya. Kemudian, setelah selesai, baru menyusun APBDes. Begitu maksudnya.

 

Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 5 ayat (1) menyebutkan, Kepala desa wajib menetapkan dokumen RPJMDes paling lambat 3 bulan sejak dilantik. Sedangkan, penyusunan RKPDes mulai bulan juli tahun berjalan (ayat 2).

 

Selanjutnya, dalam Pasal 29 ayat (4) dan (5) Permendagri 114 Tahun 2014 disebutkan, bahwa pemerintah desa wajib menetapkan peraturan desa tentang RKPDes paling lambat bulan september tahun berjalan.

 

Penetapan inilah yang akan menjadi dasar awal, dalam proses penyusunan APBDes.

 

Untuk lebih lengkapnya tentang dokumen ini, Silahkan download RKPDes 2020 dibawah ini :

 

 

Download Contoh RKP Desa 2020/2021

 

  1. Cover RKP Desa 2020 [ download ]
  2. Perdes RKP Desa 2020 [ download ]
  3. Lampiran pendukung RKP Desa 2020 [ download ]
  4. SK tim penyusun RKP Desa 2020 [ download ]
  5. Keputusan BPD Desa 2020 [ download ]
  6. Berita acara musyawarah desa 2020 [ download ]
  7. Lampiran DU RKP Desa 2020 [ download ]

 

Baca juga : Panduan Penyusunan RKPDes 2020

 

Itulah format contoh RKPDes 2020 yang bisa anda jadikan bahan penyusunan RKP Desa 2021. Semoga dapat membantu dan bermanfaat

Advertisement

Bagikan Artikel

Penulis Artikel

Mariyadi

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.