Direktur Bank, Mohon Berikan Akses Permodalan BUMDes

Tidak ada cara lain untuk membantu ekonomi nasional, selain menggerakan roda perekonomian mulai dari bawah.

 

Berbagai cara telah ditempuh pemerintah. Mulai dari memberikan: bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai, kartu sembako, kartu prakerja subsidi listrik, dan lain sebagainya.

 

Hal ini sebenarnya bertujuan, selain mengurangi beban masyarakat, juga agar roda ekonomi tetap berjalan karena daya beli yang semakin menurun akibat pandemi covid-19.

 

Baca : Bolehkah Dana BUMDes Untuk Membeli Tanah?

 

Jika hal itu terus dibiarkan tanpa disertai tindakan yang nyata. Maka bisa dipastikan, jurang resesi tidak bisa ter-elakan.

 

Tentu hal semacam ini bisa merugikan buat kita semua. Selain nilai mata uang kita yang akan menurun begitu tajam, PHK besar-besaran pun dimungkini akan terjadi.

 

Kita dapat membantu pemerintah dengan tindakan yang nyata, misal : tetap menjaga protokol kesehatan dan membudayakan membeli produk-produk dalam negeri agar ekonomi masyarakat lokal tetap berjalan.

 

Selain itu pula, baru-baru ini, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menerbitkan surat nomor S.2310/PR.01.01/VIII/2020 yang ditujukan kepada 5 (lima) Direktur Utama Bank di 6 (enam) Provinsi.

 

Dalam surat itu, Menteri Desa (Mendes) Abdul Halim Iskandar memohon  dukungan akses permodalan BUMDes.

 

Hal ini (disebutkan dalam surat), dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan mendorong kebangkitan ekonomi pedesaan khususnya melalui penguatan BUMDes.

 

Selain itu (disebutkan dalam isi surat), bahwa Kemendesa  telah melakukan pemetaan ke 5.559 BUMDes yang masih aktif bertransaksi.

 

Dan menyarankan ke 5 (lima) Direktur Utama Bank, agar memberikan kemudahan akses pinjaman bunga ringan ke BUMDes-BUMDes untuk pengembangan usaha produktif pedesaan yang tersebar di 6 (enam) Provinsi.

 

Lebih lanjut, terkait siapa saja Direktur Utama Bank dan Provinsi mana saja yang direkomendasikan oleh Mendesa untuk mendukung dan memperoleh akses permodalan BUMDes.

 

akses permodalan bumdes

 

Berikut ini daftar Direktur Utama Bank dan nama-nama Provinsi yang direkomendasikan dalam Surat Mendesa.

 

Baca juga : Apa itu BUMDes?

 

Daftar Direktur Utama Bank

 

  1. Direktur Utama Bank BJB,
  2. Direktur Utama Bank Jateng,
  3. Direktur Utama Bank BPD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
  4. Direktur Utama Bank Jatim, dan
  5. Direktur Utama Bank SulutGo.

 

Nama-nama Provinsi yang dimohonkan akses permodalan BUMDes

 

  1. Provinsi Jawa Barat,
  2. Provinsi Jawa Tengah,
  3. Provinsi Jawa Timur,
  4. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
  5. Provinsi Sulawesi Utara, dan
  6. Provinsi Gorontalo.

 

Kemudian, silah cek nama-nama BUMDes yang tersebar di 6 (enam) Provinsi diatas. Lalu silahkan buat proposal untuk pengajuan pinjaman permodalannya.

 

Untuk lampiran nama-nama BUMDes-nya, silahkan download melalui link dibawah ini :

 

Surat Mendes tentang Dukungan Akses Permodalan BUMDes

 

Baca juga : Contoh Proposal Analisa Kelayakan Usaha BUMDes