Pemerintah Desa Wajib Menyusun RKP Desa Sebanyak 6 Kali, Begini Penjelasannya

Pemerintah Desa Wajib Menyusun RKP Desa Sebanyak 6 Kali

Pertanyaan :   Berapa kali pemerintah desa wajib menyusun RKP Desa dalam 1 periode masa jabatan kepala desa?   Ulasan :   Menanggapi pertanyaan di atas. Ada beberapa hal yang musti kita pahami terlebih dahulu.   Mengenai berapa lama...

Siapa yang Menyampaikan Hasil Peraturan Desa kepada Masyarakat BPD atau Kepala Desa?

Siapa yang Menyampaikan Hasil Peraturan Desa

Tidak panjang artikel yang ingin saya tuliskan untuk menjawab pertanyaan yang kerapkali diajukan kepada saya diatas, terkait “siapa yang menyampaikan hasil Peraturan Desa kepada masyarakat BPD atau Kepala Desa?”.   Bila menelisik dari aturan yang ada, sebut saja Permendagri...

Susunan Kata Sumpah Pelantikan BPD

Kata-kata yang diucapkan pas pembukaan sumpah pelantikan BPD itu kerapkali ditanyakan kepada saya.   Padahal, bila menyimak lebih dalam apa yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan juga Permendagri 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD),...

Bisakah Seseorang yang Belum Pernah Menikah Mencalonkan Diri sebagai Kepala Desa?

Bisakah Seseorang yang Belum Pernah Menikah Mencalonkan Diri sebagai Kepala Desa

Sore tadi, Rabu (23/12) sekitar pukul 16.20 WIB, saya mendapati notifikasi bahwa ada kolom pesan yang masuk via wasap.   Saya tidak lantas membukanya. Karena saya memang lagi sibuk menyelesaikan laporan akhir bulan plus mengerjakan pesanan website desa yang...