Masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan paling banyak menjabat selama 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Hal ini diatur dengan sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 ayat (1) dan (2) yang secara lengkap bunyinya sebagai berikut : Pasal 39 (1) Kepala desa […]
RKP Desa : Panduan Lengkap [update] 2020
RKP Desa merupakan penjabaran dari dokumen RPJM Desa yang disusun setiap tahun. Jika, RPJM Desa mempunyai masa berlaku 6 tahun ( sejak UU Desa disahkan), maka untuk dokumen RKP sendiri hanya mempunyai masa 1 tahun. RKP Desa itu merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Atau yang lebih familiar, biasanya kita menyebut dengan […]
Masyarakat Berhak Memilih Perangkat Desa
Sebagai kepala desa yang baik. Apapun yang hendak diputuskan dan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak perlu di musyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat. Hal ini pun sama perlakuannya didalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, walaupun semua itu menjadi kewenangan kepala desa. Sebagai masyarakat biasa, terkadang kita merasa terzolimi dan tidak puas atas […]
3 Informasi Desa yang Wajib Diberikan ke Masyarakat
Tidak diinformasikannya perencanaan dan pelaksanaan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes menimbulkan efek ketidakpercayaanya masyarakat ke pemerintah desa. Padahal, dalam Undang-Undang Desa dikatakan, bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemerintah desa ialah “keterbukaan”. ( Pasal 4 huruf d ) Yang dimaksud “keterbukaan” adalah asas membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan […]