Perangkat Desa Harus Netral dalam Pemilu

Alih-alih mendapatkan penghasilan tambahan dan juga berharap ketika paslon terpilih menjadi bupati/ wali kota bangunan dapat lebih mudah masuk ke desanya. Akhirnya, perangkat desa pun ikut-ikutan dalam pesta akbar pemilu atau pilkada untuk mendukung salah satu pasangan paslon....
Mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Dalam PP 43 Tahun 2014 Pasal 40 disebutkan bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota. Pemilihan kepala desa secara serentak dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun. Dalam hal...
Masa Jabatan Kepala Desa sesuai UU Desa

Masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan paling banyak menjabat selama 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Hal ini diatur dengan sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 ayat (1)...
RKP Desa : Panduan Lengkap [update] 2020

RKP Desa merupakan penjabaran dari dokumen RPJM Desa yang disusun setiap tahun. Jika, RPJM Desa mempunyai masa berlaku 6 tahun ( sejak UU Desa disahkan), maka untuk dokumen RKP sendiri hanya mempunyai masa 1 tahun. RKP Desa...