Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Pengawasan BPD Sesuai Permendagri 73 Tahun 2020

pengawasan bpd

TIAP kali masuk ke ruang forum diskusi BPD Nasional, jiwa kedermawanan saya muncul berkali-kali lipat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.   Topik mengenai peran dan fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa terhadap pengelolaan keuangan desa selalu saja...

Skema Penyaluran Dana Desa Tahun 2021

Skema Penyaluran Dana Desa

SKEMA penyaluran dana desa tahun 2021 tetap sama dengan tahun lalu, yaitu: 40% untuk penyaluran tahap I, 40% untuk penyaluran tahap II, dan 20% untuk penyaluran tahap III.   Tapi, ada sedikit yang berbeda mengenai proses penyaluran dana desa...

Mengulik Honor Pendamping Desa VS Gaji DPR RI

Honor Pendamping Desa

Anggota Komisi V DPR RI menilai anggaran yang dialokasikan Kementerian Desa, PDTT untuk honor Pendamping Desa terlalu besar.   Alokasi ini harus memiliki dampak nyata terhadap pembangunan desa.   Usai rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta...

Sembari Menunggu Kontrak, Pendamping Desa Dihimbau Tetap di Lokasi Tugas

Pendamping Desa Dihimbau Tetap di Lokasi Tugas

TIAP tahun pasti telat.   Kabarnya multiyear selama 2 tahun.   Tapi, ada yang bilang gak jadi.   Katanya anak kandung -nya Kementerian.   Tapi kok selalu saja tiap tahun tidak ada kejelasan, bagaimana nasib kedepannya.   Benarkah kita...