Poin Baru Kewajiban Kepala Desa sesudah Perubahan UU Desa

Dalam upaya memperkuat peran strategis desa sebagai basis pembangunan nasional, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur lebih rinci kewajiban Kepala Desa. Terdapat penambahan satu poin kewajiban baru serta penggabungan beberapa poin...
Revisi Undang-Undang Desa: 19 Poin Penting yang Disepakati dalam Rapat Panja

Dalam rapat panitia kerja (Panja) Badan Legislasi, terjadi kesepakatan untuk mengenakan 19 perubahan penting dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengumumkan hasil kesepakatan tersebut dalam rapat Panja...
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Berdasarkan UU Desa

Undang-Undang Desa Pasal 19 dan 20 dan Pasal 103 dan 104 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, mengatur kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul, yang meliputi empat aspek yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala Desa, kewenangan yang...
Kedudukan Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan pengaturan tentang kedudukan desa dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dalam Bab II Undang-Undang tersebut, diatur mengenai kedudukan dan jenis desa. Pasal 5 Undang-Undang Desa menyebutkan bahwa desa berkedudukan di wilayah Kabupaten/Kota....